Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat
Pacaran
DAKWAH
SALAFI
Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta'ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil 'alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan
pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari'at Islam
mengenai pacaran.
Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro' [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan 'Janganlah melakukannya'. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. " Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.
Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta'ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. " Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di Atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) 'katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka' yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya.Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”
Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini.–Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-
Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat Zina kedua telinga dengan mendengar.. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda'i)
Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina.–Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan 'pacaran Islami' tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!
Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
”Pacaran seperti apa dulu? Kami Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal 'iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.
Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
" Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas'aluka 'ilman nafi'a wa rizqon thoyyiban wa 'amalan mutaqobbbalan. [Muhammad Abduh Tuasikal]
*************
Antara Persoalan Kawin Muda
Rasulullah
s.a.w bersabda: Tiga perkara yang jangan dilambat-lambatkan, yaitu sholat
apabila telah masuk waktunya, jenazah apabila telah siap (urusan mandi dan
kafan) dan anak gadis setelah ditemui (pasangan) yang sesuai untuknya. (H.R.
Tirmidzi)
Kawin
muda bukan satu masalah. Mari lihat persoalan-persoalan yang selalu menerpa di
kepala anak-anak muda yang fitrahnya terhalang atas sebab-sebab tertentu.
1.
Kawin waktu masih kuliah, adakah tidak mengganggu pelajaran?
Siapa
bilang kawin waktu sedang belajar mengganggu? Salah tanggapan tu. Sepatutnya,
kawin muda lebih memberi kita semangat yang membara. Sebab, sudah ada pasangan
yang halal dan akan sentiasa menyokong kita, mestinya lebih bersemangat untuk
belajar kan? Satu lagi, orang yang sudah kawin mestinya akan merasa lebih bertanggungjawab
dari sebelum kawin. Sebab mereka tahu bahwa mereka punya pasangan untuk dijaga,
jadi mereka pun akan berusaha untuk berbuat yang terbaik bagi pasangan mereka.
Apa-apa pun, lihat ibu bapa kita saja sebagai contoh. Sudah kawin, tapi adakah
mengganggu kerja mereka? Tidak kan?
2.
Saya masih belajar, bagaimana bisa memberi nafkah pada isteri kalau belum
kerja?
Saya
tahu banyak antara kita yang masih belajar, dan banyak yang meminjam Bank atau
dapat beasiswa. Saya beranggapan pasangan yang ingin dikawini juga masih
belajar/kuliah, dan juga meminjam Bank atau dapat beasiswa. Jadi artinya mereka
masih dapat hidup dengan uang yang ada itu. Jadi, sementara masih belum ada
kerja, suami berilah nafkah semampunya kepada isteri. Mungkin Rp500rb atau
Rp1jt sebulan? Bergantung kepada berapa banyak yang isteri gunakan untuk makan.
Lagi pula, isteri juga ada uang, jadi tak perlu rasa ada masalah di situ. Yang
penting dua-duanya masih dapat hidup. Lain lagi kalau isteri punya mobil,
rumah, rantai emas, baju bertumpuk-tumpuk, dan macam-macam lagi. Jadi,
sepatutnya tiada masalah dalam hal nafkah. Cuba kita tengok orang Arab zaman
Nabi dulu. Adakah kebanyakan daripada mereka orang berharta? Tidak. Mereka cuma
mampu memberi isteri makan makanan sekadarnya yang mereka mampu beri. Itu pun
sudah mencukupi untuk dijadikan nafkah. Nabi tidak melarang orang miskin untuk kawin. Jangan jadikan
kekurangan uang sebagai penghalang perkawinan. Itu namanya menyalahkan takdir
Allah. Berdosa.
Firman
Allah: Dan kawinkanlah orang-orang lajang (lelaki dan perempuan) dari kalangan
kamu, dan orang-orang yang soleh dari hamba-hamba kamu, lelaki dan perempuan.
Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari limpah
kurniaNya karena Allah Maha Luas (rahmatNya dan limpah kurniaNya), lagi Maha
Mengetahui. (An-Nur:32)
3.
Bagaimana cara mencari modal untuk acara perkawinan?
Sebelum
itu, saya mau tanya. Apa perkara asasi dalam kawin? Ya, akad nikah dan
walimatul urus. Pesta dan pertunangan itu bukan wajib . Jadi, potong anggaran
seperti bagi hantaran waktu lamaran dan bertunang, sudah menghemat uang. Waktu
akad nikah pun, undanglah keluarga
terdekat dengan kawan-kawan saja yang bisa datang. Berdosa bila tidak
menghadiri jemputan walimatul urus. Jadi, hemat sedikit anggaran pesta. Dan
tidak perlu bersanding-sanding, semua itu karena hukumnya haram jika bersanding
didepan bukan mahram. Buang-buang uang saja sewa pelaminan, sewa baju
pengantin, sewa jurukamera semua itu karena termasuk dalam hal-hal yang
sia-sia. Mas kawin pun tidak perlu tinggi-tinggi karena sebaik-baik mahar
adalah yang paling rendah. Mudah saja majlis perkawinan dalam Islam. Tidak
sampai satu juta.
Sabda
Rasulullah s.a.w: Tiga golongan yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah
ialah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah s.w.t, seorang
penulis yang selalu memberi pencerahan dan seorang yang menikah demi menjaga
kehormatan dirinya. (H.R. Thabrani)
4.
Tidak terlalu mudakah untuk saya kawin?
Kalau
dirasa dengan kawin dapat membuat semangat belajar semakin meningkat, kawinlah.
Kalau dirasa kawin dapat membuat diri semakin bersemangat dalam agama, kawinlah.
Kalau dirasa kawin dapat menghindarkan fitnah dan maksiat, kawinlah. Itu
maksudnya, kawin memang perlu di usia muda. Benda yang baik, jangan
dilambatkan. Takut kelak bertukar menjadi benda yang tidak baik. Coba bayangkan
anda ada pasangan yang disukai. Kan bagus kita segerakan benda yang baik dengan
kawin. Tapi kalau kita melambatkan perkawinan yang bagus itu, mungkin kita akan
terjerumus ke lembah maksiat. Kenapa kita selalu beralasan untuk melakukan
perkara yang halal, tetapi tidak langsung mengemukakan alasan untuk melakukan
perkara yang haram? Tanya diri, jagalah iman.
Sabda
Rasulullah s.a.w: Apabila datang kepadamu seorang laki-laki untuk meminang,
yang engkau ridha terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Bila tidak
engkau lakukan maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan akan timbul kerusakan
yang merata di muka bumi. (H.R. Tirmidzi dan Ahmad)
5.
Bersediakah saya untuk kawin muda?
Ini
soalan paling bagus ditanya kepada diri sendiri. Tanya dulu persoalan mendasar ini.
Sudahkah saya sholat penuh 5 kali sehari semalam? Sudah bertanggungjawabkah
saya? Adakah saya pemarah atau penyabar? Adakah saya seorang yang berkata
menggunakan akal atau bertindak menggunakan akal di lutut? Pendek kata, ada
banyak persoalan spesifik yang harus ditanya kepada diri sendiri. Walau apa pun
jawaban dia, ini nasihat saya. Senantiasalah perbaiki diri dan mantapkan diri.
Orang yang sudah kawin dan sedang belajar sholat lebih baik berbanding orang
yang sudah kawin dan pandai sholat tapi tidak amalkannya setelah kawin. Orang
yang bersedia mengubah dirinya adalah yang paling bersedia sebenarnya.
6.
Bagaimana dengan restu ibu bapa?
Ya,
inilah benda yang paling susah didapat bila mau kawin muda. Faktor penghalang
paling utama. Kalau kita dapat menjelaskan dengan baik kepada ibu bapa dan
mereka faham, insyaAllah tidak masalah
untuk kawin muda. Tapi kalau ibu bapa kita susah mau menerima sebab fikiran
mereka masih terikat dengan fikiran tipikal masyarakat Indonesia, yang sekarang
ini lebih terpengaruh kepada adat dan
tontonan di tv semata-mata, serta pemikiran risau akan tak cukup uang hendak
melamar anak gadis orang, sudah tentu mereka tidak akan terima setiap alasan
yang diberikan seperti di atas. Apa-apa pun, saya doakan yang terbaik untuk
mereka yang mau kawin muda supaya cepat bertemu jodoh. Ingat, bila seseorang
itu berkawin karena ingin mengikut sunnah Rasulullah, maka terbukalah segala
pintu rezeki untuknya. Lihat, betapa banyaknya kelebihan kawin muda. Fikiran
kita yang sempit saja membuatkan kawin muda nampak terlalu susah.
Umar
bin al-Khattab r.a telah berkata: Kahwinlah anak-anak kamu apabila sampai
baligh, janganlah kamu menanggung dosa-dosa mereka. (Disebut oleh Ibnu Jauzi
dalam Ahkam An-Nisa)
Nasihat
saya untuk golongan-golongan yang sedang dilanda cinta, sebaiknya kawinlah
muda. Lebih banyak kelebihan kawin muda dibanding kawin telat. Tapi semua itu
pilihan masing-masing juga. Mudah-mudahan setiap pilihan yang kita buat adalah
yang terbaik dan dirahmati Allah. InsyaAllah.
Rasulullah
s.a.w bersabda: Siapa yang benci dengan cara hidup (sunnah) ku maka dia tidak
termasuk golonganku. (H.R. Bukhari dan Muslim)
********************@@@******************
Bukti Al - Quran Bukan Buatan Manusia
Banyak usaha-usaha yang di lakukan oleh orang-orang kafir untuk memalsukan Al-Quran, namun usaha itu selalu kandas dan sia-sia. Al-Quran yang berjumlah 30 juz, 112 surat, 6666 ayat dan 51.900 kata itu dengan mudah di hafalkan oleh orang-orang yang beriman dan mempunyai hati yang bersih.
Al-Quran adalah sumber ilmu yang tidak pernah ketinggalan zaman bahkan selalu mendahului zaman, karena kebenarannya baru terbukti ketika zaman sudah mampu menciptakan tekhnologi mulai dari ilmu matetamtika, Biologi, kedokteran,fisika,kimia,bahasa, sejarah dll, segala ilmu telah terbukti sebelum ditemukan alquran telah menafsirkan dan menuliskannya. Keajaiban lain dari Al-Quran yang tak kalah mencengangkan adalah bahwa Al-Quran ternyata tersusun menurut perhitungan Matematis yang sangat teliti dan sangat cerdas !!
Berikut ini sejumlah perhitungan yang benar-benar merupakan mukjizat.
Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk tunggal disebutkan sebanyak 365 kali, yang sama jumlahnya dengan jumlah hari pada tahun Syamsyiyyah
Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk jamak sebanyak 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu bulan
Kata “Syahr” (Bulan) sebanyak 12 kali, sama dengan jumlah bulan dalam satu tahun.
Kata “Sab’u (minggu) disebutkan 7 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu minggu
Jumlah “Saah” (jam) yang didahului dengan “Harf” sebanyak 24 kali, sama dengan jumlah jam dalam satu hari
Kata “Sujud” disebutkan 34 kali, sama dengan jumlah rakaat dalam sholat 5 waktu
Kata “Shalawat” disebutkan 5 kali, sama dengan jumah sholat wajib sehari semalam
Kata “Aqimu” yang diikuti kata “Shalat” Sebanyak 17 kali, sama dengan jumlah rakaat shalat fardhu.
Kata “al-Dunya” disebutkan sebanyak 115 kali, begitu juga kata “al-Akhirah” sebanyak 115 kali
Kata “ al-Israf” disebutkan 23 kali, begitu juga kata kebalikannya “al-Sur’ah”
Kata “Malaikat” disebutkan 88 kali, kata kebalikannya “al-Syayathin” juga 88 kali
Kata “al-Sulthan” disebutkan 37 kali, kata kebalikannya “al-Nifaq” juga 37 kali
Kata “Harb” (panas) sebanyak 4 kali, kebalikannya “al-Bard” (dingin) juga 4 kali
Kata “al-Harb” (perang) sebanyak 6 kali, kebalikannya “al-Husra” (tawanan) 6 kali
Kata “al-Hayat” (Hidup) sebanyak 145 kali, kebalikannya “al-Maut” (mati) 145 kali
Kata “Qalu” (mereka mengatakan) sebanyak 332 kali, kebalikannya “Qul” (katakanlah) juga sebanyak 332 kali
Kata “al-Sayyiat” (keburukan) yang menjadi kebalikannya kata “al-Shahihat” (Kebajikan) masing-masing 180 kali
Kata “al-Rahbah” (cemas/takut) yang menjadi kebalikan kata “al-Ragbah” (harap/ingin) masing-masing 8 kali
Kata “al-Naf’u” yang menjadi kebalikan kata “al-Fasad” masing-masing 50 kali
Kata “al-Nas” yang menjadi kebalikan kata “al-Rusul” masing-masing 368 kali
Kata “al-Asbath” yang menjadi kebalikan kata “al-Awariyun” masing-masing 5 kali
Kata “al-Jahr” yang menjadi kebalikan kata “al-Alaniyah” masing-masing 16 kali.Masih banyak lagi, yang tidak dapat disebutkan satu-persatu
Sekarang lakukan perhitungan sebagai berikut :
Dengan mencari persentase jumlah kata “bahr” (lautan) terhadap total jumlah kata (bahr dan barr ) kita dapatkan : (32/45) x 100 % = 71.1111111%
Dengan mencari persentase jumlah kata “barr (daratan) terhadap total jumlah kata (bahr dan barr) kita dapatkan : (13/45) x 100 % = 28.888888889 %Kita akan mendapatkan bahwa Allah SWT. Dalam Al-Quran pada 14 abad yang lalu menyatakan bahwa persentase air di bumi adalah 71.11111111 %, dan persentase daratan adalah 28.8888888889, dan ini adalah rasio yang riil dari air dan daratan.
Itulah sebagian kecil keajaiban dan kemukjizatan Al-Quran. Keajaiaban yang lain merupakan misteri yang akan insyaAllah akan dipecahkan oleh orang-orang yang berilmu.
Seorang ahli biokimia berkebangsaan Amerika keturuna Mesir dan seorang ilmuwan Muslim, Dr. Rashad Khalifa, adalah orang yang pertama yang menemukan sistem matematika pada desain Al-Quran. Dia memulai meneliti komposisi Matematik dari Al-Quran pada tahun 1968, dan memasukka Al-Quran ke dalam sistem computer pada tahun 1969 dan 1970, yang diteruskan dengan menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris pada awal 70-an. Dia tertantang untuk memperoleh jawaban dalam menjelaskan inisial pada beberapa surah dalam Al-Quran (seperti Alif Lam Mim) yang sering diberi penjelasan “hanya Allah yang mengetahui maknanya”. Dengan tantangan ini, dia memulai riset secara mendalam pada inisial-inisial tersebut setelah memasukkan teks Al-Quran ke dalam sistem computer, dengan tujuan utama mencari pola matematis yang mungkin akan menjelaskan pentingnya inisial-inisial tersebut. Setelah beberapa tahun melakukan riset, Dr. Khalifa mempublikasikan temuan-temuan pertamanya dalam sebuah buku berjudul “MIRACLE OF THE QURAN : Significance of the Mysterious Alphabet” pada Oktober 1973., bertepatan dengan Ramadhan 1393
Sementara itu Angka yang sering keluar daalam alquran adalah angka 19
Dalam Al Qur’an. Keistimewaan angka 19 di dalam Al Qur’an ini, di antaranya:
1. Kata bismillahirrahmanirrahim, yang merupakan kata pembuka dari surah Al Qur’an terdiri dari 19 huruf.
2. Paket wahyu pertama (QS. Al Alaq (96) ayat 1—5), diturunkan sebanyak 76 huruf atau 19 x 4.
3. Ayat pertama kali turun, (QS. Al Alaq ayat 1), terdiri dari 19 huruf.
4. Jumlah surah Al Qur’an ada 114 atau 19 x 6.
Angka 19 inilah yang menjadi alat kontrol huruf di dalam Al Qur’an, sehingga Al Qur’an terpelihara dari perubahan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab. Tidak akan pernah sedikitpun meleset dari hitung-hitungan, anda bisa bandingkan dengan kitab suci lain. perhatikan bagaimana Angka 19 dalam mengontrol Al Qur’an:
Surah ke-68, yang diawali huruf nun. Jumlah nun dalam surah tersebut 133 atau 19 x 7.
Surah ke-36, yang diawali huruf ya sin, memiliki huruf ya sebanyak 237 dan huruf sin 48. Bila dijumlahkan mejadi 285 atau 19 x 15.
Surat ke-13, yang diawali huruf alif lam mim ra’, di mana jumlah alif = 605, lam = 480, mim = 260 dan ra’ = 137, total keempat huruf tersebut 1482 atau 19 x 78.
Sebagian besar ahli tafsir menafsirkan 19 sebagai jumlah malaikat. Menurut Dr. Rashad Khalifa, menafsirkan bilangan 19 sebagai jumlah malaikat adalah tidak tepat. Bagaimana mungkin jumlah malaikat dapat dijadikan untuk cobaan bagi orang-orang kafir (QS. Al Muddassir ayat 30—31).
“Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga). Dan Kami jadikan penjaga neraka itu hanya dari malaikat, dan Kami menentukan bilangan mereka itu hanya sebagai cobaan bagi orang-orang kafir, agar orang-orang yang diberi kitab menjadi yakin, agar orang yang beriman bertambah imannya, agar orang-orang yang diberi kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu, dan agar orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (berkata), ‘Apakah yang dikehendaki Allah dengan (bilangan) ini sebagai suatu perumpamaan?’ Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada orang-orang yang Dia kehendaki. Dan tidak ada yang mengetahui bala tentara Tuhanmu kecuali Dia sendiri. dan Saqar itu tidak lain hanyalah peringatan kepada manusia.”
Selain penjelasan di atas, dalam beberapa kejadian di alam ini dan juga dalam kehidupan kita sehari-hari, ada yang mengacu kepada bilangan 19, di antaranya sebagai berikut:
Bumi, matahari dan bulan berada pada posisi yang relatif sama setiap 19 tahun.
Komet Halley mengunjungi sistem tata surya kita pada setiap 76 tahun (19 x 4).
Tubuh manusia memiliki 209 tulang atau 19 x 11.Selain berhubungan dengan kejadian di alam, bilangan 19 juga berkaitan dengan ibadah umat Islam, seperti:
Sholat, jumlah rakaat pada shalat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’ masing-masing adalah 2, 4, 4, 3, dan 4 rakaat. Jika jumlah rakaat tersebut disusun menjadi sebuah angka 24434 merupakan bilangan kelipatan 19 atau 19 x 1286.
Di abad modern pun banyak orang-orang yang memang ingin mengubah isi alqur’an akan tetapi sampai detik ini alquran masih asli dari pertama diturunkan karena alquran adalah tuntunan dan mukjizat terbesar yang di ciptakan Allah kepada Umat Muhammad Umat akhir jaman!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar